koperasiku sayang koperasiku malang
Keberadaan koperasi diIndonesia saat ini seperti hidup segan
mati tidak mau, dalam arti lain koperaasi hanya dihidupkan oleh pemerintah,
tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri.
Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang
tidak mau menyadarinya.
Untuk membangun sebuah koperasi yang
sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya harus dimulai dari 0.
Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang pendiri koperasi harus
berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan yang mau ikut andil
dalam mengembangkan koperasi nya. Mungkin banyak orang kota yang berfikiran
bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada apa-apanya. Kalian hanya
perlu menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi beberapa form data dan
membayar iuran per periode tertentu guna kelancaran kegiatan operasional
koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya. Pada kenyataannya tidak sesimple
itu.
Perlakuan
anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak
menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di
Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan
pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan
milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana
kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan
usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan
investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya
tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam
permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah
percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus
penipuan.
Melihat
dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu
persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik
lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan
pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberikann penyuluhan kepada generasi
muda yang akan memajukan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia
yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang
berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga
dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar
tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan
pribadi.
Selain
masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi
adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya
anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi
tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu
koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit
didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut
adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang
tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana
menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak
mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi
akan survive dan dapat berkembang.
Kebiasaan
masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan
usaha sendiri, mereka hanya ingin instan yang hanya dengan mengeluarkan modal
bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan
tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia.
Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar
berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya
adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami
apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan
pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi
dan apa arti koperasi itu sendiri.
Semoga
kedepannya Koperasi Indonesia dapat kembali ke masa-masa kejayaannya
sehingga tidak ada lagi istilah “Koperasiku sayang, koperasiku
malang
Tujuan dibentuknya koperasi untuk mensejahterakan
anggotanya, dan menyusun tatanan perekonomian bangsa. Tujuan yang digagas
pendiri koperasi pada awal abad 19 ternyata dimata public hanyalah sebatas
kata-kata. Karena banyak sekali koperasi yang kekurangan modal, kejadian ini
diakibatkan karena koperasi kekurangan anggota, sebagian masyarakat menganggap
bahwa koperasi itu sudah ketinggalan zaman. Sebenarnya kalau kita sebagai
manusia mau berfikir cerdas, pemerintah 100% mendukung keberadaan koperasi,
partai politik dan investor juga mau iikut mendanai koperasi, tetapi para
partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas )
malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias
masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus
melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat
menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh
masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan
cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota
koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi
diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik
dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan
Indonesia akan menigkat.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong
diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa
esensi moral lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski
belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi
bangsa ini yang mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan
diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November
2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),
jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi
yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar
berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto
(PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara
mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza
(2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang
sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha
dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.
Dari hasil survey kondisi
koperasi di Indonesia saat ini sangat memperihatinkan. Sebanyak 27 persen dari
177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak
aktif. Hal itu mengindikasikan kondisi koperasi di Indonesia saat ini masih
memprihatinkan. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini
jumlah koperasi di Indonesia ada sekitar 177 ribu dan yang tidak aktif mencapai
27 persen,” jelas Guritno Kusumo, Sekretaris Kementerian Koperasi dan
UKM. Ia mengatakan, ada bebeapa faktor penyebab banyaknya koperasi tidak
aktif, di antaranya pengelolaan yang tidak profesional. Namun demikian hingga
kini kementerian masih melakukan pendataan untuk mengetahui hal
tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus melakukan pengkajian. Rencananya
koperasi yang tidak sehat tersebut akan dipilah sesuai kondisinya. Namun bila
sudah tidak ada pengurusnya, koperasi yang tidak aktif tersebut akan
dibubarkan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa
pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena
pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan
perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun
kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun
seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi
itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik.
Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa
pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya.
Faktor lain yang mengakibatkan
koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika
manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya
dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya
terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran
koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat
Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga
menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi
yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan
yang besar.
Pemerintah harus sepenuh hati dalam
memajukan koperasi diIndonesia, jangan ada kata setengah hati, terutama kepada
menteri UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Dan tentunya masyarakat juga harus
mendukung sepenuh hati kebijakan pemerintah, agar tujuan koperasi bisa
terwujud.
pemerintah sepertinya sangat
memanjakan koperasi diIndonesia, terlihat dari kebijakan pemerintah yang sangat
memudahkan koperasi diIndonesia. Sama halnya dengan anak kecil, anak kecil
kalau terlalu dimanja oleh ibunya, maka nanti jika anak itu sudah dewasa, maka
anak ittu akan menjadi anak yang manja, manja yang seelalu bergantung pada
ibunya, melakukan apapun harus didampingi oleh sang ibu, jika sang ibu tidak
ada disisinya, maka anak itu tidak dapat melakukan apapun. Semoga kedepannya Koperasi Indonesia
dapat kembali ke masa-masa kejayaanya sehingga
tidak ada lagi istilah “Koperasiku sayang, koperasiku malang”
Daftar pustaka :
Komentar
Posting Komentar