BAB 7 MANUSIA DAN KEADILAN
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR
MERANGKUM
MANUSIA DAN KEADILAN
Disusun oleh:
M ISMAIL ZIDNI AKBAR
Kelas:
1EA20
Universitas Gunadarama, 2014.
7Manusia dan Keadilan
A.
PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut
Aristoteles adalah kelakyakan dalam tidakan manusia. Kelakyakan diartikan
sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan
terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda.
Menurut Socrates,keadilan tercipta bilamana warga
Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya yang
baik.
Menurut pendapat yang
lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu dalah pengakuan dan perlakuan yang
seimbang antara hak dan kewajiban.keadilan adalah keadaan bila setiap orang
memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama
dari kekayaan bersama.
B.
KEADILAN SOSIAL
Berbicara tentang
keadilan, anda tentu ingan akan dasar
Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia”
Keadilan dan tidak
adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya
manusia menghadapu keadilan/ ketidak adilan setiap hari.Oleh karena itu
keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil
seni lahir dari imajinasi ketidak adilan, seperti drama, puisi, novel, music,
dan lain-lain.
C.
BERBAGAI MACAM KEADILAN
a. Keadilan
Legal atu Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa
keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masayarakat yang
membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam suatu masyarakat yang adil setipa orang
menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man
behind the gun). Pendapat plato itu di sebut keadilan moral.sedangkan sunoto
menyebutkan keadilan legal.
Fungsi penguasa ilaha membagi-bagikan
fungsi-fungsi dalam Negara kepaada masing-masing orang sesuai dengan keserasian
itu.
b.
Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan
terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipertaruhkan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama (justice is done when equals are treated equally).
c. Keadilan
komulatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi
aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat.Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
D.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang
dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakana sesuai
dengan kenyataan yang ada.sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang
benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari
perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Orang bodoh yang
berarti jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancing.Pada
hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi
kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut
terhadapa kesalahan atau dosa.
Adapun kesadaran moral
adalah kesadaran tentang diri kita sendiri karena kita melihat diri kita
sendiri berhadapan dengan hal baik buruk.. Berbagai hal yang menyebabkan orang
berbuat tidak jujur, mungkin karena tidak rela, mungkin karena pengaruh
lingkungan, karena pengaruh lingkungan,karena sosial ekonomi, terpaksa ingin
popular,karena sopan santun dan untuk mendidik.
E.
KECURANGAN
Kecurangan atau curang
identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pila dengan licik,
meskipun tidak serupa. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau
kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Bermacam-macam
sebab orang melakukan kecurangan Di tinjau dari hubungan manusia dengan alam
sekitar, ada empat aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradapan, dan aspek
teknik. Apabila ke empat aspek itu tersebut dilaksankan secara wajar, maka
segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hokum.
F.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan
tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercala,Setiap orang
menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagai orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kembanggaan batin yang
tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik
erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan .Atau boleh di katakana
nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Pada hakekatnya, pemulihan
nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya bahwa apa yang
diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.
G.
PEMBALASAN
Pembalasan ialah suatu
reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa yang
seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pemnalasan disebabkan
oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang
bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang
tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya,manusia
adalah moral dan mahluk sosial.dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma
untuk mewujudkan moral itu.
CONTOH KASUS :
Kasus
Nenek Pencuri Singkong
Di dalam sebuah laman blogspot yang diterbitkan 6
Februari 2012 baru-baru ini, dimuat sebuah berita yang menurut pemiliknya
merupakan kisah nyata. Judulnya adalah ‘Hakim Hebat’. Kenapa disebut hebat?
Karena hakim itu mampu bertindak bijaksana saat seorang nenek mencuri singkong.
Berikut adalah kisah lengkapnya.
Kasus
terjadi tahun 2011 lalu di kabupaten Prabumulih, Lampung. Di ruang sidang
pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap
seorang nenek yang dituduh mencuri singkong, nenek itu berdalih bahwa hidupnya
miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer tempat dia mencuri
tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya.
Hakim
Marzuki menghela nafas, dia memutuskan di luar tuntutan jaksa PU. “Maafkan saya,”
katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum,
hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah
dan jika Anda tidak mampu bayar maka Anda harus masuk penjara 2.5 tahun,
seperti tuntutan jaksa PU.”
Nenek itu
tertunduk lesu. Hatinya remuk redam sementara hakim Marzuki mencopot topi
toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil uang 1 juta dan memasukkannya ke
topi toganya serta berkata kepada hadirin. “Saya atas nama pengadilan, juga
menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini sebesar Rp
50 ribu, sebab menetap di kota ini, namun membiarkan seseorang kelaparan sampai
harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”
Sampai palu
diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek itupun pergi dengan
mengantongi uang Rp 3.5 juta, termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh
manajer tersebut yang tersipu malu karena menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya
luput dari pers.
Meski
seandainya ini bukan kisah nyata dan hanya sebagai ilustrasi saja, ada sesuatu
yang bisa kita pelajari dari hal ini. Di Indonesia, kasus serupa pun banyak
terjadi. Kasus pencurian sandal di masjid, kasus nenek yang mencuri piring,
kasus lainnya yang mungkin kita tidak tahu. Berikan perhatian dan bantuan
kepada sekeliling kita dan jadilah berkat kemanapun kita melangkah
KESIMPULAN
Dari studi
kasus yang saya baca
di atas menurut pendapat saya bahwa untuk mendapatkan keadilan itu tidak
mudah
di lakukan karena dalam keadilan harus mempunyai sikap kejujuran yang di
tanamkan
dalam hati. Kasus nenek pencuri singkong tersebut yang di laporkan oleh
manager
tempat nenek itu mencuri, ia mencuri singkong tersebut karena hidupnya
miskin,
anak lelakinya sakit dan cucunya lapar. Ia
di denda Rp 1 juta rupiah jika tidak bias membayar maka akan di penjara
2,5 tahun, sungguh ironis atas nasib nenek pencuri singkong tersebut.
Dimana rasa keadilan ini? Sungguh terlalu, seorang korupsi saja tidak
sampai seperti
itu malah mereka bisa membayar hakim agar putusannya lebih ringan
sedangkan seorang
nenek saja yang hidup miskin buat menghidupkan cucu dan anak – anaknya
saja
harus seperti itu. Keadilan sekarang telah banyak melakukan kecurangan
di
setiap masalah yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar